Warga Resah Terkait Adanya Tambang Galian C “Kami Takut Rumah Terancam Longsor

tekatnew | 9 May 2025, 11:42 am | 25 views

TKN Ponorogo — Di duga Ilegal adanya tambang Galian C yang terus menerus beroperasi , membuat warga semakin resah ,Karena rumahnya terancam lonsor.

Hal ini di sampaikan oleh warga dukuh Puyut Desa Plalangan Kecamatan Jenangan , dia sangat berharap kepada pemerintah yang berkewajiban atau pemerintah yang terkait baik kepada penegak hukum untuk menertibkan tambang tersebut.

Sejak beberapa bulan yang lalu di lokasi Dusun Puyut tampak ramai dengan aktivitas alat berat yang beroperasi untuk mengeruk material tanah dan batu , di lokasipun tidak tampak papan nama kegiatan proyek atau informasi legalitas dari kegiatan tersebut.

Warga menyebut pelaku tambang sebagai “orang kuat” lokal yang diduga memiliki “kedekatan” dengan oknum aparat. Namun, meski keluhan telah berulang kali disampaikan ke pemerintah Desa pun belum ada tanggapan .

“Kami tidak tenang, setiap hari terdengar suara bising dari alat berat maupun kendaraan truk yang mengangkut hasil tambang keluar masuk”. Debu masuk ke rumah, air sumur keruh, jalan rusak, dan tanah jadi labil. Kami sangat takut longsor,” Ujar BLR (54), warga RT setempat, saat mengatakan pada media Jumat 9Mei 2025.

Dampaknya luar biasa sangat mengganggu ekosistem lokal. Debu beterbangan merusak udara bersih yang selama ini dinikmati warga . Sumber air menjadi tercemar, udara penuh polusi, dan tanah kehilangan vegetasi penahan erosi. Keseimbangan lingkungan juga terancam.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap kegiatan pertambangan wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pelaku tambang ilegal bisa dijerat dengan:

Pasal 158:
*”Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak *Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).”

Sekali lagi karena di duga kuat tambang tersebut tidak mengantongi ijin untuk itu mohon untuk di lakukan penertiban ,dan kalau terbukti tidak ada ijin harapan kami untuk segera di tutup saja tegasnya. ( * )

Berita Terkait