FLLAJ Ponorogo Akan Tertibkan Dump Truck Over Dimensi Pengangkut Hasil Tambang

tekatnew | 7 February 2025, 02:12 am | 10 views

TKN Ponorogo – ,Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ponorogo akan mengambil langkah tegas dalam menertibkan armada dump truck pengangkut hasil tambang yang melebihi kapasitas. Kerusakan sejumlah ruas jalan di Ponorogo diduga kuat akibat ukuran bak belakang truk yang over dimensi, menyebabkan beban material yang diangkut melampaui daya tahan jalan.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di aula Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo pada Selasa (4/2/2025), Kepala Dishub Ponorogo menjelaskan bahwa jalan kabupaten yang masuk kelas III hanya mampu menahan beban kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton. Namun, aktivitas penambangan di Kecamatan Sampung, Sawoo, dan Jenangan justru memunculkan lalu lalang truk bermuatan lebih dari kapasitas tersebut. Akibatnya, jalan yang semula berlapis aspal mulus kini rusak dan dikeluhkan masyarakat.

“Permukaan jalan tidak mampu menahan beban material yang terlalu berat melampaui kapasitasnya,” ujar Kepala Dishub Ponorogo.

Bahkan, usulan pemasangan portal di kawasan Jenangan sempat mencuat sebagai solusi untuk membatasi akses truk tambang. Namun, opsi ini ditunda karena jalan tersebut merupakan jalur wisata menuju Telaga Ngebel.

Rapat yang dihadiri perwakilan Dishub, Polres Ponorogo, Kodim 0802, Subdenpom V/1-1, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro ini akhirnya sepakat untuk menggelar operasi gabungan.

“Perlu tindakan tegas yang terukur karena selama ini pengemudi truk pengangkut hasil tambang selalu main kucing-kucingan dengan petugas,” ungkap Wahyudi, salah satu peserta rapat.

Ia juga menambahkan bahwa banyak truk yang saat uji kendaraan (KIR) sesuai dengan spesifikasi, tetapi di lapangan mengalami penambahan dimensi pada baknya. Hal ini semakin memperparah kondisi jalan yang tidak mampu menahan beban berlebih.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menekan pelanggaran batas tonase kendaraan serta menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak digunakan oleh masyarakat.(Hum/red)

Berita Terkait