

TKN Magetan Anggota DPRD Kabupaten Magetan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Jumat 2025 ,terbongkar adanya pelanggaran yang menggoncang kepercayaan dari ribuan keanggotaan dengan dana total terkumpul ada kurang lebih 43 milyar.
Terbongkarnya kasus ini adalah salah satu dari laporan keuangan diduga palsu, dengan aset tersisa ada 700 juta.
Sebenarnya sudah lama dan bertahun-tahun, koperasi ini dikenal sangat baik dan terkesan sehat secara administrasinya.
Selalu rutin setiap tahunya mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) , bahkan koperasi mengklaim meraih laba hingga ratusan juta per bulan – nya .
Adanya di gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ini Anggota DPRD Kabupaten Magetan Komisi B dari fraksi Partai Nasdem Marga Dwi Setiawan menegaskan bahwa kepada Dinas Koprasi Kabupaten Magetan untuk mengawal pengembalian keuangan dana para nasabah Koprasi Mitra Sejahtera Indonesia ( MSI ) Saya berarap dengan langkah yang kongkret dari Koprasi Msi untuk segera menyelesaikan semua ini.
Selain itu semua nasabah juga sedang berharap bagaimana caranya agar deposito yang mereka tabung/atau dia tanam bisa direalisasikan karena tujuan mereka melakukan hal itu adalah many saving dimana uang tersebut bisa digunakan dalam waktu yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka.(Pur)
