KPU/KOMISI PEMILIHAN UMUM KAB MAGETAN MENETAPKAN PASANGAN HJ NANIK ENDANG RUSMINIARTI SPD,Mpd Dan Suyatni Tahun 2025.

tekatnew | 25 April 2025, 23:58 pm | 54 views

ADVERTORIAL

TKN Magetan – Berdasarkan keputusan KPU RI yang di serahkan ke KPU kabupaten Magetan maka pada hari ini Jumat 25 April 2025,KPU Kabupaten Magetan menetapkan secara sah pasangan pilkada tahun periode 2024 – 2029 adalah pasangan Hj Nanik Endang Rusminiarti Spd,Mpd dengan Suyatni Priasmoro SH MH di hotel Wijaya Sarangan Magetan pukul 16:00 wib.

Pada acara tersebut banyak tamu undangan yang datang yaitu ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno,Kapolres, Raden Erik,Dandim 0804 ,Danlanud Iswahyudi juga dari forkopimda beserta seluruh kepala dinas yang hadir dan juga dari masing masing partai pengusung dan pendukung baik dari Nasdem,Gerinda,PkB dan lainnya.

TNI maupun Polri ikut mengamankan jalan nya acara tersebut agar aman juga lancar.Acara yang di gelar di Hotel Wijaya Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan .

Dengan di tetapkannya Bupati dan wakil Bupati ini,KPU menyampaikan agar nantinya bisa mengemban tugas pemerintahan dengan baik,dan menjadikan Kabupaten Magetan lebih maju,masyarakat makmur.( ADV Ayu)

Berita Terkait