Dagelan Sandiwara Terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Pelaku Terkesan Bingung Untuk Mencari Alasan .

tekatnew | 20 February 2025, 10:19 am | 15 views

TKN Magetan – Dugaan Penggelapan sertifikat Atas nama Al marhumah Sayekti selaku Orangtua Yusriningsih Warga Desa Purwasari , yang di bawa Bambang Warga Desa Bandar Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur ,dengan dalih sebagai anggunan jaminan yang katanya di jaminkan di koprasi .

Lucunya waktu transaksi itu di rumah Bambang , baik penyerahan uang sebesar pinjaman 2.000.000 Yusriningsih mengaku menerima 1.800.000 jadi Pokok + Bunga menjadi 2.400.000.
Yang pada saat itu di saksikan oleh Rusmiati warga Desa Purwosari dan yang juga sebagai penjamin nya menurut keterangan Bambang yang mengaku petugas koprasi .

Giliran pinjaman Yusriningsih mau di lunasi dan mengambil sertifikat tanahnya, sesuai kurangan pinjaman Rp.sebesar 1280.000. ,Bambang belum mau menerima ,karena menurutnya sesuai di tanya di rumahnya , Senin 17 Februari pada pukul 17.00 WB , Bambang meminta untuk pelunasan pinjaman sebesar Rp.2.600.000 kalau mau ,dan kalau tidak mau apa kamu ambil sendiri di koprasi jalan Tirto Tejo Tonatan Ponorogo. dan Yusriningsih menjawabnya tidak ada kesanggupan , pokoknya mau bayar sesuai perincian tanggungan pinjaman saja.

Akhirnya selang 1 hari berikutnya melalui via telpon seluler nya Bambang minta untuk di bayar Rp.1800.000. Yusriningsih tetap tidak mau membayarnya ,karena merasa keberatan dan tidak ada aturan dan sebelumnya tidak di kasih tahu .

Selang 2 hari berikutnya lewat via telpon whatsApp nya Bambang meminta suruh bayar Rp 1.400.000. tetap tidak mau membayarnya. Yusriningsih sudah ada kenaikan mau membayar Rp.1.300.000.

Yusriningsinh mencari alamat yang di berikan ,ternyata setelah di cek di kelurahan Tonatan tidak ada jalan Tirto Tejo.dan tida ada koprasi yang namanya koprasi Bejo molyo.

Dengan hari yang sama lanjut Yusriningsing mencari jalan Tirto Tejo ketemunya itu di kelurahan Cokromenggalan. Namun tidak di ketemukan kantor koprasi Bejo molyo, tanya warga sekitar juga mengatakan tidak pernah ada kantor koprasi di kelurahan Cokromenggalan

Hingga saat ini pada hari Kamis Bambang menghubungi melalui via WhatsApp nya jam 11 00 wib suruh mengambil sertifikatnya di Maospati , dan jangan lupa harus mengajak saksinya atau sebagai penjamin ,yang awalnya transaksi yang panggilan Rus harus di ajak ke Maospati waktu pengambilan sertifikat.

Nah sebelum berangkat ke Maospati Yusriningsih berusaha untuk menemui Rus selaku perantara awal mau transaksi , mau di ajak kesaksian pengambilan sertifikat , ketika Yusriningsih ke rumah Rus Kamis pagi sekitar pukul 09.00 wb Rus sedang di kamar dan mengaku sakit makan saja di suapi.

Akhirnya Yus meninggalkan tempat selang berapa jam kemudian perasaan Yus tidak enak harus datang lagi ke rumah Rus setelah tiba di rumahnya di cari di kamar di rumah tidak ada ,lantas di temukan Rus duduk di serambi belakang rumah sama main HP. Ininya di perjelas lagi kalau Jam 11 di ajak yus ambil sertifikat.

Yusriningsih merasa di buat pusing terombang ambengne , kesana kemari dengan di beri informasi yang tidak jelas selalu ada kejanggalan.
Sampai hari ini sesuai dengan janjinya Bambang akan di berikan pada jam 11 di Maospati .

Setelah Yusriningsih menuggu di lokasi lingkup Maospati dari pukul 10.30 wib sampai pukul 14.00 wib tidak ada komunikasi dari Bambang atau sampai menemui , ternyata apa yang semua di katakan oleh Bambang ternyata bohong semua

Karena sudah tidak tepat dan tidak terealisasi sertifikat tidak jadi di kembalikan ,terpaksa Yusriningsih akan menempuh jalur hukum saja ( red )

Berita Terkait